Pasutri Ini Kerap Melayani Pelanggan di Kebun Kelapa Sawit, Ternyata

Pasutri Ini Kerap Melayani Pelanggan di Kebun Kelapa Sawit, Ternyata
Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap pasangan suami istri diduga pengedar sabu-sabu di kawasan areal perkebunan kelapa sawit di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (23/1/2023). Foto: ANTARA/HO- Satresnarkoba Polres Nagan Raya

“Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Pasangan suami istri tersebut diduga melanggar Pasal 1144 juncto Pasal Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara, tuturnya.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri yang diduga pengedar sabu-sabu ditangkap polisi di kawasan areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News