Patrialis Ditangkap KPK, Ketua MK Merasa Bersalah

Patrialis Ditangkap KPK, Ketua MK Merasa Bersalah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap, Rabu (25/1).

Ketua MK Arief Hidayat pun meminta maaf karena lagi-lagi ada hakim konstitusi yang ditangkap KPK karena menerima suap. Sebelumnya KPK juga pernah menangkap Akil Mochtar saat masih memimpin MK.

"Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

Arief mengulangi permohonan maafnya ketika ditanya soal penangkapan Patrialis. Sebab, nama MK kembali tercoreng.

"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," tambahnya.

Hanya saja, Arief sudah menyiapkan pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi minus Patrialis. Dia akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui anda semua," pungkasnya.(cr2/JPG/fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News