Payah! Lima Hakim MK Belum Setor LHKPN Terbaru ke KPK
Kamis, 02 Maret 2017 – 07:46 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
Selanjutnya Wakil Ketua MK Anwar Usman, yang terakhir melaporkan harta kekayaan pada 18 Maret 2011 saat masih menjabat hakim tinggi MA.
Kemudian Hakim MK Wahiduddin Adam terakhir melaporkan LHKPN pada 6 Oktober 2014. I Dewa Gede Palguna terakhir melaporkan LHKPN pada 18 Februari 2015.
Terakhir adalah hakim Aswanto yang laporan harta kekayaannya tidak tercantum dalam laman LHKPN KPK.
"Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silahkan datang dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan," demikian Febri. (wah/rmol)
Sebagai bagian dari lembaga yudikatif tertinggi di negara ini, hakim Mahkamah Konstitusi harusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia