PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi


40 penangkapan di Kamboja
Penahanan suami Sok Bolima di Kamboja merupakan contoh terbaru dimana ada upaya membungkam mereka yang mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Sok Bolima yang memprotes penahanan suaminya mengaku sadar mengapa dia terus diawasi di ibukota Kamboja, Phnom Penh.
Dia berdiri di luar kantor kedutaan dan gedung pengadilan setiap hari Jumat sejak suaminya, Khim Pheana, ditahan pihak keamanan.
Khim Pheana ditahan setelah menunggah informasi di akun facebooknya mengenai COVID-19 di negara itu.
Dia dituduh berkhianat terhadap negara dan melakukan penghasutan, yang bisa dikenai hukuman penjara 15 sampai 20 tahun.
"Ada orang yang memata-matai saya. Setiap jam, setiap detik, saya selalu diawasi," kata Sok Bolima kepada ABC.
"Ketika saya pulang ke rumah mereka tetap mengikuti. Saat keluar rumah, mereka mengawasi. Saya sangat khawatir dengan keselamatan saya, namun saat ini saya tidak mau dibungkam," ujarnya.
Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Indonesia telah dituduh memanfaatkan pandemi isu pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS