PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi
Sabtu, 18 Juli 2020 – 15:52 WIB

Suami Sok Bolima menghadapi kemungkinan hukuman 20 tahun penjara karena tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penghasutan. (ABC News: Nehru Pry)
Sok Bolima mengaku akan terus melawan sambil berharap akan ada pihak yang membantu suaminya.
Ia berencana membawa petisinya ke Kedutaan Australia di Phnom Penh.
"Kalau mereka mau memasukan saya ke penjara, saya rela."
Sok Bolima biasanya didampingi beberapa perempuan, yang suami mereka juga ditahan selama beberapa bulan terakhir.

"Saya satu dari 15 istri yang melakukan protes di depan gedung pengadilan agar mereka membatalkan tuduhan terhadap suami kami," katanya.
Semua pria ini ditahan dan dituduh melakukan pengkhianatan terhadap negara dan semuanya merupakan anggota partai oposisi CNRP yang sudah dinyatakan terlarang.
Sok Bolima mengatakan sudah kehilangan banyak hal sejak suaminya ditahan.
Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Indonesia telah dituduh memanfaatkan pandemi isu pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS