PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi

PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi
Suami Sok Bolima menghadapi kemungkinan hukuman 20 tahun penjara karena tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penghasutan. (ABC News: Nehru Pry)

"Dan pemerintahan ini mengakui bahwa warga Malaysia menderita karena pandemi COVID-19 dan dampak ekonomi karenanya.

"Sayangnya, pemerintah mencoba mencari musuh dari luar demi menyatukan para pengikutnya."

ABC berusaha menghubungi pihak pemerintah Malaysia lewat email dan telepon namun sejauh ini tidak berhasil.

*Berita ini telah diperbaharui 17 Juli 2020, pukul 23:00 Waktu Australia Timur dengan tambahan pernyataan Komisioner HAM PBB soal Indonesia.

Artikel ini telah disadur dari laporannya dalam bahasa Inggris yang bisa dibaca di sini.

Yuk, Simak Juga Video ini!


Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Indonesia telah dituduh memanfaatkan pandemi isu pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News