PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi
Penahanan wartawan di Malaysia
Minggu lalu, lima wartawan asal Australia yang bekerja untuk Al Jazeera diiperiksa polisi Malaysia karena membuat film dokumenter yang membuat marah pihak berwenang.
Liputan dokumenter tersebut berkenaan dengan pekerja migran di Malaysia yang menderita selama pandemi COVID-19.
Para wartawan tersebut menghadapi tuduhan pencemaran nama baik dan pengkhianatan terhadap negara, yang bisa dikenai denda dan bahkan hukuman penjara.
Situs berita Malaysiakini juga menghadapi tuduhan melakukan penghinaan terhadap pengadilan, setelah adanya pembaca yang mengirimkan postingan di situs berita tersebut, mengkritik cara kerja pengadilan.
"Dampaknya akan mengerikan karena ini bisa mencakup semua penyedia informasi, Facebook, Google, pemilik blog, yang menyediakan fasilitas bagi pihak ketiga untuk memuat informasi," kata pengacara Surendra Ananth.
Photo: Malaysia termasuk salah satu negara di Asia yang dituduh menekan kebebasan berbicara di masa pandemi COVID-19. (Reuters: Lim Hey Teng)
Kelompok HAM di Malaysia menuduh pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melakukan penindasan setelah kekisruhan politik di negara tersebut belakangan ini.
"Ada kekacauan politik yang menciptakan pemerintahan ini," kata Phil Robertson dari Human Rights Watch kepada ABC.
Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Indonesia telah dituduh memanfaatkan pandemi isu pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- UEA Dukung RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029