PBHI Minta DPR Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi, Ini Alasannya

PBHI Minta DPR Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait dengan impeachment, Julius mengingatkan DPR bisa menjadi target selanjutnya Jokowi meski saat ini berkoalisi. Sebab, dia berkata Jokowi sudah berhasil menghancurkan lembaga sebesar KPK.

“Bukan berarti Jokowi selanjutnya bisa menghancurkan DPR RI lewat UU MD3 dan lain-lain. Sedangkan partai besar yang membesarkan dia saja bisa dia khianati. Apa jaminan ke depan partai yang memenangkan dia atau anaknya tidak dia khianati,” ujar Julius.

“Preseden buruk ini harus dihentikan, bukan hanya pada level interpelasi. Maka perlu ada ruang untuk impeachment. Apakah impeachment itu terbukti atau tidak di MK, itu urusan belakangan,” ujarnya,

“Tapi publik perlu terbuka mata dan telinganya mendapat informasi yang penting seperti ini sehingga anggaran negara bobrok hancur karena korupsi tapi tidak bisa ditangani oleh KPK karena sengaja didesain untuk dibunuh,” ujar Julius.

Julius menyebut Jokowi secara sistematis telah membunuh KPK. Hal itu terlihat dari revisi UU KPK yang membuat KPK menjadi di bawah presiden. Intervensi terhadap perkara yang ditangani KPK seperti kasus E-KTP juga memperkuat hal tersebut.

Bahkan, Julius membeberkan Jokowi pernah memanggil tiga ahli hukum, yang salah satunya kini sudah menjadi hakim MK guna bertanya bahwa Setnov tidak bersalah.

“Teman-teman perlu tahu juga ada tiga ahli hukum yang dipanggil ketika itu. Tiga ahli hukum yang dipanggil ini pertanyaanya juga sama tanpa ada pengantar terlebih dahulu dari Presiden Joko Widodo. Jadi langsung di tembak ‘Setya Novanto tidak bersalah kan?’, ujar Julius.

“Ketiganya kompak menjawab jelas bersalah dengan berbagai penjelasan,” ujarnya menambahkan.

PBHI meminta kepada DPR untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang sudah melakukan obstruction of justice.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News