PD Akui Nasir Salah

PD Akui Nasir Salah
PD Akui Nasir Salah
Dalam penjelasannya, Menkumham Amir Syamsudin mengaku menyadari bahwa fungsi pengawasan kewenangan institusi setiap Anggota Komisi III tidak perlu lagi dilengkapi atribut seperti ini. "Sepanjang  dijalankan sebagaimana mestinya," katanya.

"Saya usulkan ke depan Komisi III tidak perlu ID seperti ini, cukup ID anggota DPR dalam melaksanakan fungsi tanpa dibatas waktu," ujar Amir. Dia mengatakan, tidak ada niat untuk membatasi kewenangan Komisi III  khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Mari kita sepakati aturan mainnya," jelasnya.

Seperti diketahui masalah kartu akses ini muncul ketika M. Nasir kepergok Wamenkumham Denny Indrayana melalui kamera CCTV yang terhubung di ruangan Denny. Nasir menjenguk Nazarudin membawa pengacara pada malam hari. Nasir beralasan kunjungan ke Nazarudin sebagai bagian tugasnya sebagai Anggota Komisi III melakukan pengawasan dan Nazarudin sebagai saudaranya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Anggota Komisi III yang juga Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul akhirnya mengakui kader PD M. Nasir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News