PDI-P Pertahankan Wajah Lama
Pimpinan Komisi di DPR
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:01 WIB
JAKARTA - Partai PDI-Perjuangan memastikan akan tetap menempatkan politisinya yang telah berpengalaman untuk memimpin Komisi IX dan XI DPR, serta Badan Kehormatan (BK) DPR. Dua politisi yang tetap dipertahankan sebagai pimpinan Komisi dari FPDIP itu adalah Ribka Tjiptaning di Komisi IX, dan Emir Moeis di Komisi XI. Sedangkan Gayus T Lumbuun tetap dipoertahankan sebagai pimpinan BK DPR. Menurut Tjahjo, dua komisi yang dipimpin langsung oleh PDIP itu sangat strategis. "Karena terkait langsung dengan nasib rakyat . Komisi IX membawahi sektor kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi. Sementara Komisi XI yang membawahi sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan nonbank. Sedang Badan Kehormatan (BK) merupakan sebuah badan yang wajib menjaga harkat dan martabat serta wibawa institusi DPR," tegas Tjahjo.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/10), menyatakan, sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan DPR yang digelar Selasa (13/10), Fraksi PDI-P mendapat jatah untuk memimpin Komisi IX, XI, serta BK DPR. "Posisi ini akan tetap diisi oleh wajah lama dengan alasan mereka itu sudah berpengalaman," kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/10).
Baca Juga:
Lebih lanjut Tjahjo menambahkan, keputusan PDI-P untuk kembali mempertahankan Ribka Tjiptaning, Emir Moeis dan Gayus Lumbuun itu didasarkan pada dua pertimbangan. Pertama, ketiganya diangggap pengalaman. Kedua, ketiganya juga dianggap konsisten membawa PDI-P dalam menjalankan amanah rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai PDI-Perjuangan memastikan akan tetap menempatkan politisinya yang telah berpengalaman untuk memimpin Komisi IX dan XI DPR, serta
BERITA TERKAIT
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman