PDIP Bergegas Daftarkan Diri ke Kemenkumham

PDIP Bergegas Daftarkan Diri ke Kemenkumham
PDIP Bergegas Daftarkan Diri ke Kemenkumham
JAKARTA - PDIP rupanya akan menjadi "partai penghuni gedung DPR" pertama yang mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM. "Iya, betul. Senin (hari ini, Red) kami mendaftar," kata Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, Minggu (1/5).

Selain Hasto, PDIP juga mengutus Ketua Bidang Hukum, HAM dan Peraturan dan Perundangan Trimedya Panjaitan, beserta Ketua Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Kebudayaan Hamka Haq. Sesuai ketentuan UU No.2/2011 tentang Parpol, proses verifikasi ini memang diberlakukan kepada semua parpol, mulai parpol baru sampai parpol lama.

Hasto menyampaikan dengan segera mendaftarkan diri, partainya membuktikan komitment untuk memenuhi seluruh ketentuan administratif yang diatur UU Parpol. Proses ini, lanjut dia, sekaligus menjadi momentum penuntasan konsolidasi internal partai. "Konsolidasi ini malah sudah berhasil kami selesaikan sejak sebulan yang lalu," ucapnya bangga.

 

Dia memastikan PDIP tidak akan kesulitan untuk melewati tahap verifikasi guna mendapatkan status badan hukum tersebut. "Kalaupun ada kelengkapan administrasi yang kurang, dari penjelasan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum, Red), ini masih bisa dilengkapi dalam prosesnya nanti," kata Hasto. (bay/pri)

JAKARTA - PDIP rupanya akan menjadi "partai penghuni gedung DPR" pertama yang mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM. "Iya, betul. Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News