PDIP Ingin Kembalikan Kedudukan MPR, Pengamat: Kemunduran Demokrasi

PDIP Ingin Kembalikan Kedudukan MPR, Pengamat: Kemunduran Demokrasi
Ilustrasi Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana amendemen UUD 1945 belakangan kembali mencuat ke publik.

Salah satu alasannya untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya idealnya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Menurut dia, usulan ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Pengamat Politik Efriza Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi.

Menurutnya, para pengambil kebijakan mesti melangkah lebih maju dengan sistem yang sudah berjalan sekarang.

"Semestinya kita melangkah lebih maju. Pola pikir MPR sebagai lembaga tertinggi negara kembali apalagi sampai kedaulatan rakyat dihilangkan ini adalah kemunduran demokrasi. Gagasan ini pada dasarnya semakin menunjukkan watak kita membangun sistem pemerintahan tidak jelas, memilih sistem presidensial atau sistem parlementer," ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/8).

Efriza menuturkan, konsep sebelum reformasi adalah menjadikan MPR sebagai lembaga yang dapat berbuat apapun (omnipotent), bahkan berada di atas semua lembaga negara yang lainnya (supremacy).

Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News