PDIP Laporkan Dana Awal Kampanye ke KPU, Sebegini Angkanya
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan telah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) untuk Pemilu Legislatif (Pilpeg) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9). Jumlah LADK partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencapai Rp 105,7 miliar.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey yang menyerahkan LADK ke KPU mengatakan, dana yang terkumpul merupakan sumbangan para calon anggota legislatif (caleg) partainya. Ada 569 caleg yang menyumbang plus sumbangan dari DPP PDIP.
"Rata-rata dari kemampuan caleg, kami hitung satu caleg paling kampanye sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.
Olly menjelaskan, angka Rp 105 miliar juga bukan semata-mata dalam bentuk dana, tetapi sudah ada yang berwujud barang dan jasa. Namun, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu memastikan belum ada sumbangan dari pihak ketiga.
“Itu laporan awal. Belum ada sumbangan dari pihak ketiga," kata dia.(jpg/jpnn)
PDI Perjuangan telah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) Pemilu Legislatif 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Angkanya lebih dari Rp 105 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka