Pecatan Tentara Pernah Dipenjara, Berulah Lagi
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Alhadi mengatakan, penangkapan tersangka Ali berdasar informasi bahwa di rumahnya sering terjadi transaksi sabu. "Darinya didapatkan nama tersangka Supangat yang memang sudah jadi TO,” jelasnya.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Muara Enim. Pengakuan tersangka Ali, dia baru tiga bulan berbisnis sabu.
“Aku beli, lalu jual lagi,” ucapnya. Sedangkan tersangka Supangat mengakui narkoba, senpi rakitan, dan peluru merupakan miliknya.
“Aku dulu pernah tugas di salah satu satuan. Dipecat tahun 2016,” katanya. Dia dinyatakan bersalah dalam sidang di Pengadilan Militer Palembang dan divonis satu tahun. Pangkat terakhirnya sersan dua (serda). (roz/ce3)
Ali (43), warga Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumsel, dibekuk polisi di rumahnya, Rabu (7/6), pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda