Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang laki-laki pegawai BUMN ditangkap aparat kepolisian.

LA (44), warga Desa Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan petugas, Jumat (9/6) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan personel mengamankan barang bukti satu bungkus kertas warna putih yang di dalamnya berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 2,41 gram dan berat bersih (Netto) 0,65 gram.

"Kemudian satu buah kaca pyrex, tiga buah pipet plastik dan satu buah tutup botol plastik, satu handphone Android warna hitam merek Samsung, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam," ucap Agus, Minggu.

Dia mengatakan personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Kusmayadi, Jumat (9/6) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan H. Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Ketika penangkapan itu ikut disita barang bukti berupa tiga bungkus klip plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Tiga bungkus klip plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu diterimanya dari LA," katanya.

Terjerat kasus kriminalitas, seorang pegawai BUMN ditangkap petugas polisi. Dia terancam lama di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News