Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Pegawai BUMN Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap LA.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Agus. (antara/jpnn)


Terjerat kasus kriminalitas, seorang pegawai BUMN ditangkap petugas polisi. Dia terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News