Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
Kamis, 23 Januari 2025 – 08:20 WIB

Ada pegawai honorer ikut menikmati uang dari SPPD fiktif. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Aparat kepolisian mengidentifikasi tiga kelompok penerima aliran dana kasus SPPD fiktif itu, yakni ASN, tenaga ahli, dan honorer, dengan nominal bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta.
Baca Juga:
Penyidik memberi batas waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian dana, bersamaan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
"Saya tegaskan penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan akan kami percepat," tambah Ade. (antara/jpnn)
Ternyata pegawai honorer juga ikut menikmati aliran dana dari SPPD fiktif yang saat ini diusut polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit