Pegawai KUA Terkena OTT, Kepala Kanwil Kemenag: Malu, Miris

Pegawai KUA Terkena OTT, Kepala Kanwil Kemenag: Malu, Miris
Lalu Basuki Rahman menundukkan kepalanya usai terjaring OTT karena diduga memotong dana rehabilitasi masjid pascagempa, Selasa (15/1). Foto: DIDIT/LOMBOK POST

jpnn.com, MATARAM - Polisi melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap oknum pegawai KUA Gunungsari, Lombok Barat, NTB, inisial LBR alias Basuki yang diduga melakukan pemotongan dana rehabilitasi untuk masjid.

Penangkapan dilakukan usai dia menerima uang sebesar Rp 10 juta. Uang ditaruh di dalam amplop putih berisikan masing-masing Rp 5 juta. Uang yang kini menjadi barang bukti, diakui Basuki diperoleh dari seorang pengurus masjid yang mendapatkan dana bantuan rehabilitasi pascagempa.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, LBR telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari keterlibatan pihak lain dalam OTT yang dilakukan jajarannya.

”Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alam, seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Pos Group).

Basuki diduga kuat meminta fee dan memotong dana rehabilitasi masjid. Kapolres menjelaskan, pelaku meminta uang kepada pengurus masjid yang mendapat bantuan. Apabila tidak diberikan, LBR mengancam akan memberhentikan bantuan lain untuk masjid tersebut.

Tindakan pelaku membuat pengurus masjid mau tak mau menuruti permintaan tersebut. LBR diketahui meminta bagian sebesar 20 persen dari dana rehabilitasyang diterima setiap masjid.

”Satu masjid itu nilai bantuannya bervariasi. Ada yang Rp 50 juta, ada Rp 200 juta, kisaran bantuannya segitu. Tersangka meminta 20 persen dari jumlah tersebut,” terang kapolres.

Aksi LBR dimulai sekitar Desember 2018. Tersangka diduga telah memungut total Rp 105 juta dari empat masjid. Salah satu masjid yang dana bantuan rehabilitasinya dipotong adalah Masjid Baiturrahman di Gunungsari.

Seorang pegawai KUA Gunungsari terkena OTT dalam kasus pemotongan dana rehabilitasi masjid pascagempa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News