Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:44 WIB

Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Kenekatan Riswan mengambil dana bantuan sosial pembangunan masjid Rp10 juta akibat terlilit utang. Dia juga mengaku penghasilannya sebagai honorer tidak cukup, sementara desakan kebutuhan keluarga juga sangat besar dan tidak terpenuhi.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar Siitiara mengatakan, proses pemecatan honorer yang telah merusak citra institusi telah disiapkan. "SK pemecatan sudah siap, hanya menunggu penandatanganan saja," ujarnya. (rif/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci