Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:44 WIB

Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama Riswan itu dipecat. Prosedur pencairan dana melalui rekening bank, kata dia, cukup efektif untuk mengantisipasi mengalirnya dana ke lembaga fiktif. Melalui prosedur rekening khusus itu juga Bagian Keuangan menjebak Riswan yang terus mendesak pencairan dana.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. "PNS saja mendapat sanksi apalagi cuma honorer," tegas Ilham, Kamis (5/5).
Selain menyerahkannya ke pihak kepolisian, penelusuran juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya jaringan dengan orang di lingkup Pemkot Makassar. Namun Ilham menegaskan tidak ada praktik percaloan pada pencairan dana bantuan sosial.
Baca Juga:
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan