Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri, Novel Baswedan Singgung Agenda Pemerintah

Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri, Novel Baswedan Singgung Agenda Pemerintah
Novel Baswedan di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Apalagi UU KPK hasil revisi, pegawai harus menjadi aparatur negeri sipil (ASN), yang statusnya berada di bawah pemerintah.

"Memang perubahan membuat pejuang satu per satu pergi," kata Novel.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah sebenarnya tak lagi menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai hal yang penting.

"Tampaknya pemerintah tidak menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda penting," pungkas Novel. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Novel Baswedan menilai pengunduran diri rekannya, Nanang Farid Syam, merupakan bentuk perubahan Undang-undang KPK. Novel merasakan pemerintah memang tidak punya niat dalam agenda pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News