Pejabat Banyuasin Diadukan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA- Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, serta wakilnya, Rachman Hasan, diadukan ke KPK oleh Ketua Umum Gerakan Pembina Moral Hukum dan Demokrasi Indonesia (Gapkumsi) M Basri Naim.
Menurut Basri, aduan ini dilakukan menyusul ditemukannya bukti
Selain uang, lanjut Basri, pasangan ini diduga juga memberikan 3 unit mobil kepada 3 anggota DPRD lain: Agus Wahyu Nugroho, Tusiran, dan Amriadi. Dari hasil penelusuran Gapkumsi, penyerahan biasa dilakukan di Guest House Pertamina, Plaju dan Hotel Indriasari, Km 23 Kabupaten Ogan Ilir antara Mei sampai Juli 2003. Modus ini dikhawatirkan kembali dilakukan seiring akan kembali majunya pasangan tersebut di pilkada kali ini. Indikasinya menurut Basri, adanya infomasi bahwa 4 anggota DPRD telah dijanjikan mendapat Rp 2 miliar jika mendukung pasangan Amiruddin-Rachman. (pra)
JAKARTA- Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, serta wakilnya, Rachman Hasan, diadukan ke KPK oleh Ketua Umum Gerakan Pembina Moral Hukum dan Demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman