Pejabat Banyuasin Diadukan ke KPK

jpnn.com - JAKARTA- Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, serta wakilnya, Rachman Hasan, diadukan ke KPK oleh Ketua Umum Gerakan Pembina Moral Hukum dan Demokrasi Indonesia (Gapkumsi) M Basri Naim.
Menurut Basri, aduan ini dilakukan menyusul ditemukannya bukti
Selain uang, lanjut Basri, pasangan ini diduga juga memberikan 3 unit mobil kepada 3 anggota DPRD lain: Agus Wahyu Nugroho, Tusiran, dan Amriadi. Dari hasil penelusuran Gapkumsi, penyerahan biasa dilakukan di Guest House Pertamina, Plaju dan Hotel Indriasari, Km 23 Kabupaten Ogan Ilir antara Mei sampai Juli 2003. Modus ini dikhawatirkan kembali dilakukan seiring akan kembali majunya pasangan tersebut di pilkada kali ini. Indikasinya menurut Basri, adanya infomasi bahwa 4 anggota DPRD telah dijanjikan mendapat Rp 2 miliar jika mendukung pasangan Amiruddin-Rachman. (pra)
JAKARTA- Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, serta wakilnya, Rachman Hasan, diadukan ke KPK oleh Ketua Umum Gerakan Pembina Moral Hukum dan Demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari