Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
Sabtu, 26 Desember 2009 – 02:26 WIB
Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah. Sebab, banyak petinggi daerah yang mengabaikan sistem audit dan kontrol itu. Menurut Roy, ketika korupsi menjadi sebuah kejahatan, laporan kekayaan pejabat negara harus dibongkar. "Dalam menelusuri LHKPN, KPK jangan jadi lembaga pasif, tapi harus aktif," ujarnya.
"Depdagri harus menindaklanjuti laporan KPK. Setidaknya menyusun regulasi untuk mendukung langkah itu," tegas Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center, saat dihubungi, Jumat (25/12).
Baca Juga:
Regulasi itu dinilai perlu. Sebab, aturan LHKPN hanya bersifat administratif, sehingga tingkat keseriusan pejabat sangat rendah. "Padahal, ini penting dalam rangka pencegahan korupsi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah.
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan