Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
Sabtu, 26 Desember 2009 – 02:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah. Sebab, banyak petinggi daerah yang mengabaikan sistem audit dan kontrol itu. Menurut Roy, ketika korupsi menjadi sebuah kejahatan, laporan kekayaan pejabat negara harus dibongkar. "Dalam menelusuri LHKPN, KPK jangan jadi lembaga pasif, tapi harus aktif," ujarnya.
"Depdagri harus menindaklanjuti laporan KPK. Setidaknya menyusun regulasi untuk mendukung langkah itu," tegas Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center, saat dihubungi, Jumat (25/12).
Baca Juga:
Regulasi itu dinilai perlu. Sebab, aturan LHKPN hanya bersifat administratif, sehingga tingkat keseriusan pejabat sangat rendah. "Padahal, ini penting dalam rangka pencegahan korupsi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah.
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi