Pejabat Jangan Gegabah Karaoke
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:35 WIB
Pejabat Jangan Gegabah Karaoke
Menanggapi hal itu, Gamawan Fauzi mempersilakan KPK untuk memproses kepala daerah yang diduga terlibat korupsi karena menerima fee (imbalan) dari BPD. Hanya saja, katanya, sebelum mengambil langkah penindakan,
Baca Juga:
Gamawan berharap KPK menyebutkan terlebih dahulu siapa saja sebenarnya yang menerima fee itu dan berapa jumlah nominal uang yang diterima itu. Penyebutan nama ini penting, katanya, bisa saja yang menerima uang dari BPD itu tidak tahu bahwa yang diterimanya tergolong gratifikasi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan para pejabat daerah, agar tidak sembarangan melayani ajakan bermain golf atau berkaraoke oleh petinggi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya