Pejabat Jangan Gegabah Karaoke
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:35 WIB
Menanggapi hal itu, Gamawan Fauzi mempersilakan KPK untuk memproses kepala daerah yang diduga terlibat korupsi karena menerima fee (imbalan) dari BPD. Hanya saja, katanya, sebelum mengambil langkah penindakan,
Baca Juga:
Gamawan berharap KPK menyebutkan terlebih dahulu siapa saja sebenarnya yang menerima fee itu dan berapa jumlah nominal uang yang diterima itu. Penyebutan nama ini penting, katanya, bisa saja yang menerima uang dari BPD itu tidak tahu bahwa yang diterimanya tergolong gratifikasi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan para pejabat daerah, agar tidak sembarangan melayani ajakan bermain golf atau berkaraoke oleh petinggi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan