Pejabat Pemkot Bekasi Sampai 5 Kali Gagal Diberangkatkan First Travel

Pejabat Pemkot Bekasi Sampai 5 Kali Gagal Diberangkatkan First Travel
Kantor PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim Polri. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, BEKASI - Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi rupanya juga ada yang menjadi korban First Travel.

Salah satunya dialami Kasubag Humas Pemkot Bekasi Dalfi Handri. Dia mengaku lima kali gagal berangkat umrah lewat biro perjalanan yang dikelola pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut.

Dalfi menuturkan, dirinya pertama kali mendaftar untuk ibadah umrah melalui travel tersebut pada 2015. Tapi hingga kini, tidak kunjung diberangkatkan. Padahal, dia dan istri sudah membayar lunas biaya pemberangkatannya.

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2017, dia mengaku sudah mengalami lima kali pembatalan keberangkatan.

Pertama, 17 April 2016, 25 April ditunda 15 Mei, ditunda lagi 26 Mei 2016, terakhir 16 Juni.

Hal itu tentu membuatnya kecewa. Karena, keinginannya untuk beribadah malah gagal.

“Saya daftar 2015 bersama istri. Dijanjikan berangkat 2016. Tapi sampai detik ini nggak ada realisasinya sudah,” ungkap Dalfi.

Dalfi menuturkan, informasi terkait First Travel diperoleh dari istrinya. Dari informasi yang dia peroleh, biro perjalanan ibadah umrah itu disebut – sebut memiliki pelayanan yang baik.

Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi rupanya juga ada yang menjadi korban First Travel.

Sumber GoBekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News