Pekalongan Kemungkinan Tak Ada Gugatan
Jumat, 11 Desember 2015 – 05:00 WIB
Begitu juga dengan laporan pelanggaran baik dari tim maupun peserta Pilwalkot. Dikatakan Habib, sejak H-3 hingga hari pemungutan suara dan pasca pemungutan suara, belum ada satupun laporan pelanggaran yang masuk. "Sejak H-3 kami standby dan melakukan pengawasan mobile. Tidak ada temuan atau laporan pelanggaran yang masuk," tandasnya. (nul/dil/jpnn)
Baca Juga:
PEKALONGAN - Peluang pengajuan gugatan hasil pengumutan suara Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sangat kecil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel