Pekalongan Kemungkinan Tak Ada Gugatan

Pekalongan Kemungkinan Tak Ada Gugatan
Pekalongan Kemungkinan Tak Ada Gugatan

Begitu juga dengan laporan pelanggaran baik dari tim maupun peserta Pilwalkot. Dikatakan Habib, sejak H-3 hingga hari pemungutan suara dan pasca pemungutan suara, belum ada satupun laporan pelanggaran yang masuk. "Sejak H-3 kami standby dan melakukan pengawasan mobile. Tidak ada temuan atau laporan pelanggaran yang masuk," tandasnya. (nul/dil/jpnn)


PEKALONGAN - Peluang pengajuan gugatan hasil pengumutan suara Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sangat kecil.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News