Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN
Kamis, 26 November 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah tentang ujian nasional (UN). Pemerintah memandang UN sangat penting dan sangt bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mengajukan PK. Sebab, UN masih merupakan salah satu tolok ukur dalam mutu pendidikan nasional.
“Memang akan ada peninjauan kembali (PK) tentang hasil putusan MA. Karena UN sangat penting untuk mendorong semangat belajar peserta didik,” kata Jubir Depdiknas Muhajir yang dihubungi JPNN, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Hal senada diungkapkan Kepala BSNP Djemari Mardapi. “Pekan depan PK akan diajukan pemerintah karena masalah UN harus secepatnya dituntaskan.”
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global