Pelajar STM Bikin Rusuh Saat Demo RUU Ciptaker, Begini Respons KPAI

Pelajar STM Bikin Rusuh Saat Demo RUU Ciptaker, Begini Respons KPAI
Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam. Foto: ANTARA/HO/JJU

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berujung rusuh.

Sebanyak 23 aparat kepolisian menjadi korban amukan massa.

Selain itu, fasilitas publik dan fasilitas kepolisian menjadi imbas pembakaran dan perusakan yang diduga kelompok anarko.

Dalam aksi itu, 1.192 orang diamankan polisi. Mirisnya, didominasi kaum pelajar seperti STM.

Mereka datang ke Jakarta karena ditunggangi. Bahkan, tidak mengetahui tentang Omnibus Law Cipta Kerja, remaja tersebut tetap datang dan sengaja melakukan kerusuhan.

Bagaiman tidak, mereka dibayar, disiapkan tiket kereta api, dan mendapatkan uang makan dari orang yang menunggangi mereka.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kelompok-kelompok yang sengaja datang untuk membuat kerusuhan dalam aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Iya jadi gini, ini ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pospol, bakar fasum. Ini yang sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (10/10).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keterlibatan pelajar dalam demo menolak RUU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News