Pelaku Curanmor Pakai Kombinasi Kunci Leter T dan Magnet untuk Percepat Aksi
Selasa, 03 November 2020 – 18:18 WIB
Polis menjerat MF dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimalnya ialah penjara tujuh tahun.(mcr1/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati