Pelaku Kekerasan ini Diduga Manipulasi Akte Kelahiran
Zubaedah menceritakan, akibat suaminya di penjara, hidupnya berantakan. Apalagi dia memiliki tiga orang anak yang harus dinafkahi. Meski begitu, Zubaedah merasa bersyukur, sebab mereka hidup berdekatan di gang sempit di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. "Saya jadi sering ditolong ke keluarga," imbuh Zubaedah.
Sementara itu pengacara Zubaedah, Ahmad Ramzy mengatakan, ia tengah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemalsuan akte kelahiran dan ijazah yang ditangani Polres Tanjung Jabung Timur.
"Kami sudah menanyakan ke penyidik Resmob Polda Metro Jaya dan menindak pertanyaan kita penyidik membuat laporan pemalsuan tersebut di Polres Jabung Timur Jambi," jelas Ramzy.
Ramzy menilai, keputusan hakim yang membebaskan Askop karena di bawah umur yang direkayasa keluarganya, pantas diberikan pasal berlapis.
"Surat berubah ketika Askop ditetapkan tersangka, pasti ada aktor intelektual di balik ini dan tidak mungkin orang awam mengetahuinya," beber Ramzy.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, mengatakan, penyidik sudah berkeyakinan menetapkan Hasan dan Askop sebagai tersangka lantaran terbukti sudah melakukan tindak pidana kekerasan.
"Kalau mereka tak sama-sama ditetapkan jadi tersangka, tawuran bisa kembali terjadi saat itu. Sebab itu kan tawuran antar kelompok," terang Budi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polisi terus memproses tersangka kasus manipulasi akte kelahiran, MS alias Askop (20). Askop diduga memanipulasi akte kelahiran dan ijazahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector