Pelaku Mutilasi di Semarang Terancam Mati di Penjara
Kamis, 07 September 2023 – 11:28 WIB

Muhammad Husen (duduk, kaus hitam), tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53), yang jasadnya dimutilasi dan ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang dilimpahkan perkaranya dari.penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Hasil penyidikan kepolisian ini, lanjut dia, dipastikan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan saat persidangan nanti.
Sebelumnya, sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) tersebut dibunuh dengan cara dimutilasi dan dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan pegawainya. (antara/jpnn)
Pelaku mutilasi Muhammad Husen (28) di Kota Semarang terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka