Pelaku Penganiayaan Anak yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya

Pelaku Penganiayaan Anak yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya
SP, 66, warga Dusun Pekan Sei Berong, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah ditangkap polisi karena menganiaya anak di bawah umur. Foto: sumutpos.co

BACA JUGA: Terjatuh dari Tebing Sungai, Muhamad Husain Kritis, Mohon Doanya

Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Penganiayaan sebagaimana diatur pada pasal 351 ayat (1), ayat (4) dari KUHPidana, jelas James. (ian)

Pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat malam (23/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News