Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan Anak Sekolah Itu Akhirnya Ditangkap

Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan Anak Sekolah Itu Akhirnya Ditangkap
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek. (ring)


Pelaku perampokan disertai penyekapan dua korbannya di Jalan Meranti, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumut, akhirnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News