Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan Anak Sekolah Itu Akhirnya Ditangkap
Kamis, 27 April 2017 – 21:37 WIB
“Tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek. (ring)
Pelaku perampokan disertai penyekapan dua korbannya di Jalan Meranti, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumut, akhirnya
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi