Pelaku Teror Gereja Medan Minta Dijadikan Justice Collaborator
Jumat, 23 September 2016 – 17:27 WIB

Kartu tanda penduduk milik Ivan Hasugian, pelaku percobaan bunuh diri dan penikaman pastor di Gereja St Yoseph, Medan pada 28 Agustus lalu. Foto: Sumut Pos/JPNN
“Untuk kasus ini yang baru diproses baru satu orang, akan tetapi pelaku lain jangan sampai dilepaskan. Sebab, anak biasanya tidak sendiri dalam melakukan sesuatu , melainkan ada pihak-pihak lain yang menggerakkan. Pertanyaannya, apakah ada pelaku lain dan apakah mereka sudah sudah atau akan disidangkan,” kata Semendawai.
Hal penting lainnya, kata Semendawai, perlu juga disuarakan bersama khususnya dengan BNPT agar pelaku terorisme anak tidak sampai digabung tempat penahanannya dengan orang dewasa karena dikhawatirkan bisa terjadi transfer ideologi radikal di antara mereka. “Untuk kasus IAH, akan dibahas di internal LPSK, apa yang bisa dilakukan,” tutur dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka penyerangan pastor di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, Sumatera Utara, Ivan Hasugian alias IAH mengajukan diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba