Pelaku Usaha Dukung Pemerintah Mencegah Penyalahgunaan Produk Tembakau Alternatif

Pelaku Usaha Dukung Pemerintah Mencegah Penyalahgunaan Produk Tembakau Alternatif
Vape beserta dengan liquid. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin, telah terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Meski memiliki profil risiko lebih rendah, Garindra menegaskan produk tembakau alternatif tidak ditujukan bagi anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik.

Oleh karena itu, APVI beserta asosiasi lainnya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

“Asosiasi pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif telah sepakat dan siap membantu pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak-anak, perempuan hamil, maupun bukan perokok,” ujarnya, Senin (3/7).

Sebagai wujud komitmen asosiasi pelaku usaha, Garindra mengatakan pihaknya telah mengeluarkan aturan asosiasi bagi anggotanya untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

Tak sampai di situ, APVI juga secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi kepada publik.

Garindra optimistis upaya tersebut akan memperkecil potensi penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

Asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News