Pelamar CPNS Guru Harus Bergelar Gr

Pelamar CPNS Guru Harus Bergelar Gr
Pelamar CPNS Guru Harus Bergelar Gr

"Tahun lalu MK (Mahkamah Konstitusi, red) sudah memutuskan, bahwa sarjana non kependidikan boleh menjadi guru profesional," tandasnya.

Mantan rektor ITS Surabaya itu menuturkan, sistem ini sama untuk lingkungan dosen. Dia menjelaskan bahwa banyak dosen yang bukan alumni fakultas kependidikan.

"Bahkan di ITB itu tidak ada dosen dari fakultas kependidikan. Tetapi bisa mengajar dan mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen," katanya.

Nuh mencontohkan untuk materi matematika, tidak ada perbedaan antara matematikanya mahasiswa kependidikan dengan matematikanya mahasiswa matematika murni (MIPA). Nah, untuk sarjana MIPA jika ingin menjadi guru tinggal memberikan materi atau ilmu kependidikan (pedagogik).

Mantan Menkominfo itu menjelaskan standar kompetensi guru itu ada empat. Yakni standar personal, standar profesi, standar pedagogik, dan standar sosial. Untuk sarjana non kependidikan, tinggal diberi materi lagi untuk memberikan standar pedagogiknya.

Pemberian suntikan materi tambahan itu dilakukan dalam skema matrikulasi. Matrikulasi ini dilaksanakan sebelum sarjana non kependidikan ini mengikuti PPG, untuk memperoleh gelar guru profesi (Gr). (wan)

JAKARTA -- Untuk melamar CPNS baru formasi guru tidak bakal mudah. Gelar SPd (sarjana pendidikan) saja tidak cukup. Tetapi pelamar CPNS guru wajib


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News