Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Pidie, Korban 133 Orang

Saat ini peristiwa tersebut telah diakui pemerintah Indonesia sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat.
Rumoh Geudong juga menjadi tempat kick off penyelesaian nonyudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang rencananya diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (27/6).
Tercatat dari 12 kasus pelanggaran HAM berat se-Indonesia yang diselesaikan secara nonyudisial, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni Rumoh Geudong, peristiwa Simpang KKA, dan Jambo Keupok Aceh Selatan.
Wahyudi berharap kegiatan itu bisa memberikan dampak sosial bagi warga dan Pemkab Pidie siap menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat setempat.
"Tidak berhenti pada kick off saja, tetapi kita akan menyampaikan harapan masyarakat Pidie," ucap Wahyudi.(antara/jpnn)
Konon korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong Pidie, Aceh mencapai 133 orang. Mereka mengalami penyiksaan hingga pembantaian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi