Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Pidie, Korban 133 Orang
Saat ini peristiwa tersebut telah diakui pemerintah Indonesia sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat.
Rumoh Geudong juga menjadi tempat kick off penyelesaian nonyudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang rencananya diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (27/6).
Tercatat dari 12 kasus pelanggaran HAM berat se-Indonesia yang diselesaikan secara nonyudisial, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni Rumoh Geudong, peristiwa Simpang KKA, dan Jambo Keupok Aceh Selatan.
Wahyudi berharap kegiatan itu bisa memberikan dampak sosial bagi warga dan Pemkab Pidie siap menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat setempat.
"Tidak berhenti pada kick off saja, tetapi kita akan menyampaikan harapan masyarakat Pidie," ucap Wahyudi.(antara/jpnn)
Konon korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong Pidie, Aceh mencapai 133 orang. Mereka mengalami penyiksaan hingga pembantaian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Timah Kolektor
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?