Pelapor Tedjo Mulai Dipanggil Polisi untuk Diperiksa

Pelapor Tedjo Mulai Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
Pelapor Tedjo Mulai Dipanggil Polisi untuk Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mulai memeriksa berkas pengaduan sejumlah advokat publik yang melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, Senin, (26/1) lalu. Salah seorang advokat yang menjadi pelapor, Azas Tigor Nainggolan mengaku mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait laporan itu.

Tigor megatakan dirinya bahwa dirinya akan diperiksa besok (5/2) pukul 10.00 WIB. "Saya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penghinaan atas pernyataan terlapor Tedjo Edhy Purdijatno, yang diduga mengatakan pendukung KPK adalah rakyat tidak jelas," katanya di Jakarta, Rabu (4/2).

Praktisi hukum yang juga Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) itu menambahkan, dirinya sudah siap hadir untuk memberi keterangan sejelas-jelasnya di depan penyidik Bareskrim. Sehingga, proses hukum atas pernyataan menteri yang berasal dari Partai NasDem itu dapat segera ditangani sebaik-baiknya.

Saat ditanya apa yang akan ia sampaikan pada penyidik besok, Tigor mengatakan bahwa dirinya sebagai rakyat Indonesia yang mendukung KPK merasa terhina. "Saya hanya akan sampaikan bahwa sebagai rakyat Indonesia yang mendukung gerakan anti korupsi dan mendukung KPK, merasa dihina oleh pernyataan Tedjo," katanya.

Sebelumnya, Tedjo menuding pernyataan pimpinan KPK dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, terkesan untuk menggalang dukungan massa. Mantan Kepala Staf TNI AL itu menganggap pimpinan KPK kekanak-kanakan.

"Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Dia (KPK) didukung konstitusi, bukan didukung rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (24/1).(gir/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri mulai memeriksa berkas pengaduan sejumlah advokat publik yang melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News