Pelaporan SPT Tahunan Meleset, Harus Ada Sanksi Tegas
Selasa, 03 April 2018 – 01:15 WIB
”Tahun lalu pada periode yang sama, total pelapor SPT WP OP mencapai 9,3 juta,” kata Ani.
Dari jumlah SPT yang masuk, lanjut Ani, pelaporan secara elektronik mendominasi.
Di antara jumlah 10.589.648 SPT, sebanyak 1.916.229 diterima manual.
Sisanya (8.267.404) melalui e-filling, 218.413 lewat e-form, dan 187.602 dengan fasilitas e-SPT.
”Jadi, memang tahun ini yang mendominasi pelaporan melalui elektronik, khususnya e-filling,” jelas Ani. (ken/c10/fal)
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga 31 Maret 2018 mencapai 10,5 juta.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara