Pelarian Pelantun 02 Akhirnya Kandas
Kamis, 17 Januari 2019 – 19:32 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, MANADO - Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang beberapa waktu lalu yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil.
Pelarian pelantun lagu 02 akhirnya kandas di Gorontalo. Koordinasi kepolisian berhasil menangkap terlapor yang dinyatakan melarikan diri pasca kejadian penikaman terhadap RT (23).
Ketika dikonfirmasi Manado Post Online (Jawa Pos Group) pada Kamis (17/1) polisi berhasil membekuk penyanyi papan atas Kota Manado ini.
Baca Juga:
Polresta Manado melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini telah diserahkan ke Polres Gorontalo dikarenakan penangkapannya di sana,” singkatnya.(wam)
Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil. Pelantun lagu 02 itu akhirnya kandas di Gorontalo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat