Pelarian Pelantun 02 Akhirnya Kandas
Kamis, 17 Januari 2019 – 19:32 WIB
jpnn.com, MANADO - Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang beberapa waktu lalu yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil.
Pelarian pelantun lagu 02 akhirnya kandas di Gorontalo. Koordinasi kepolisian berhasil menangkap terlapor yang dinyatakan melarikan diri pasca kejadian penikaman terhadap RT (23).
Ketika dikonfirmasi Manado Post Online (Jawa Pos Group) pada Kamis (17/1) polisi berhasil membekuk penyanyi papan atas Kota Manado ini.
Baca Juga:
Polresta Manado melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini telah diserahkan ke Polres Gorontalo dikarenakan penangkapannya di sana,” singkatnya.(wam)
Perburuan terhadap terlapor kasus penikaman Sindulang yakni SK (20) akhirnya berhasil membuahkan hasil. Pelantun lagu 02 itu akhirnya kandas di Gorontalo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK