Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik
Kamis, 21 Juli 2016 – 05:58 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi beracun, dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi