Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf

Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) bersama jajarannya dan pihak lapas menunjukkan pelaku dan barang bukti pengungkapan rumah produksi sabu wilayah Lombok Timur di Mapolda NTB, Minggu (22/11/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut Ustaz sebagai pemasok bahan baku pembuatan sabu-sabu.

Orang yang disebut Ustaz ini adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram, dia dikenal dengan nama Jenderal Yusuf.

Menindaklanjutinya, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Mataram dan melakukan penangkapan terhadap Jenderal Yusuf.

"Sabtu (21/11) malam itu juga, Jenderal Yusuf kami amankan di lapas beserta telepon genggam miliknya," ucap Helmi.

Lebih lanjut, seluruh pria yang diamankan dari tiga lokasi kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda NTB. Mereka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik.

Karena perbuatannya, kini sepuluh pelaku termasuk Jenderal Yusuf yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram terancam kena pidana Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Viral Video Oknum Polwan Aiptu DA Tengah Asyik Pesta Sabu-sabu

"Untuk pasal produksinya itu ada di Pasal 113," ujarnya.(antara/jpnn)

Rumah Ustaz SA, 45, di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, digerebek Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News