Pembahasan Pemekaran di Gorontalo Masih Lama

Pembahasan Pemekaran di Gorontalo Masih Lama
Pembahasan Pemekaran di Gorontalo Masih Lama
JAKARTA--Komisi II DPR RI telah  menerima dua berkas usulan pembentukan daerah otonom baru dari Provinsi Gorontalo, yakni calon Kabupaten Panipi dan Baliyohuta. Berkas usulan yang dimasukkan tersebut akan diverifikasi tim yang dibentuk Komisi II DPR. Hanya saja, verifikasi ke lapangan akan dilakukan jika syarat administratif dan teknis sudah dilengkapi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Hakam Naja menuturkan, verifikasi kelayakan usulan akan dilakukan oleh tim yang masuk dalam Panja Otda Komisi II DPR. "Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak, kita akan bawa ke rapat pleno Komisi II untuk selanjutnya diproses," tutur Hakam di Gedung Senayan, Senin (14/2).

Namun jika hasil verifikasi tim menemukan hal yang tidak sesuai atas persyaratan usulan pemekaran, kata politisi asal Fraksi PAN itu, usulan pemekaran tersebut akan dikembalikan kepada pengusul. "Kalau belum lengkap, kita kembalikan untuk dilengkapi berkasnya," ujarnya.

Disebutkannya, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk usulan pemekaran daerah diantarannya, syarat administrasi berupa dukungan dari DPRD kabupaten induk dan DPRD Provinsi, bupati induk, gubernur, hingga rekomendasi mendagri. Selain itu syarat teknis lainnya seperti peta daerah pemekaran, infrastruktur daerah dan lainnya.

JAKARTA--Komisi II DPR RI telah  menerima dua berkas usulan pembentukan daerah otonom baru dari Provinsi Gorontalo, yakni calon Kabupaten Panipi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News