Pembahasan RKUHP dan RKUHAP Pecahkan Rekor
Jumat, 07 Juli 2017 – 13:52 WIB
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com
Benny kemudian mencontohkan terkait pembahasan hal-hal kesusilaan dan kejahatan terhadap ideologi. Banyak pendapat yang tidak sinkron.
Bahkan ketika panja telah mengambil sikap, ada hal-hal yang membuat sikap tersebut menjadi berubah ketika mendapat masukan lain.(gir/jpnn)
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) memecahkan rekor.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!