Pembahasan RUU Pemilu Belum Kelar, KPU Cemas
Sabtu, 03 Juni 2017 – 05:38 WIB
Pria yang akrab disapa Awik itu meminta masyarakat dan penyelenggara sedikit bersabar. Pihaknya menargetkan pembahasan lima isu itu bisa tuntas pada akhir masa sidang ini.
Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu terlambat bukan semata-mata karena konflik kepentingan partai. Tapi, juga konsekuensi komitmen pansus untuk membuat UU yang komprehensif dan mendalam.
”KPU yang sekarang saya lihat sudah punya pengalaman yang cukup. Jadi, insyaAllah bisa menyesuaikan,” ujarnya. (far/c10/fat)
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah hingga kemarin (2/6) belum juga menyepakati sejumlah isu krusial.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU