Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:53 WIB
JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RI. Hal ini terungkap dalam RDPU antara Menteri Pertanian Anton Aprianto dan anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (5/5). Sementara itu dari fraksi PPP, PD dan PG, memberikan masukan bagi pemerintah untuk secepatnya membuat turunan dari UU Peternakan ini, mengingat ada batasan waktu. Jika lewat waktu yang ditentukan, akan ada pembatalan dan pemberian sanksi. FPG juga meminta agar flu babi yang tidak dibahas dalam RUU tersebut agar bisa dituangkan dalam turunan PP.
Dari 10 fraksi di DPR, seluruhnya menyatakan RUU Peternakan memang dibutuhkan untuk menjadi payung hukum bagi petani di Indonesia. Meski beberapa fraksi memberikan catatan, namun pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui diundangkannya berbagai hal tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Baca Juga:
"Ada empat catatan yang kami minta agar diperhatikan pemerintah. Yaitu belum adanya ketentuan pengadaan lahan oleh pemkab/pemkot, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan benih, penyediaan peralatan mesin pertanian serta peternakan, perlu diatur ketentuan pidana dan terkait pengendalian serta penanggulangan penyakit hewan dan manusia," papar Mufhid, jubir dari Fraksi PKB.
Baca Juga:
JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RI. Hal ini terungkap dalam RDPU
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri