Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, AJI Aceh Ungkap Hasil Investigasi

jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin mengatakan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi di Kabupaten Aceh Tenggara murni karena pemberitaan.
Pembakar rumah wartawan media terbitan Aceh diduga oleh oknum TNI itu terjadi pada 31 Juli 2019.
Juli mengatakan kesimpulan itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan AJI selama beberapa hari sejak kasus kebakaran terjadi di Aceh Tenggara.
"Kami simpulkan kasus ini murni karena pemberitaan," kata Juli Amin di Banda Aceh, Selasa (11/1).
Dia juga menyatakan kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi di Aceh Tenggara termasuk dalam kategori pelanggaran hukum berat.
Juli menjelaskan dampak yang ditimbulkan atas kejadian itu menyebabkan istri dan anak-anak korban trauma berat.
Menurut Juli, kasus itu juga tidak semata-mata tentang pembakaran, tetapi AJI Aceh menemukan adanya penyertaan.
Sebab, kasus tersebut terindikasi mengarah pada rencana membunuh Asnawi bersama keluarganya.
Pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara diduga oknum TNI. AJI Aceh ungkap hasil investigasi. Kasus itu sedang ditangani Pomdam Iskandar Muda.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu