Pembebasan Tapol, Prioritas Otsus Plus Papua
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:19 WIB
JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik (tapol) akan dimasukkan dalam konteks penataan lokal politik di program otsus yang diperluas atau otonomi plus untuk Papua. Dalam hal otsus plus untuk Papua ini, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap empat hal di antaranya kewenangan, keuangan, strategi pembangunan dan penataan kelembagaan politik lokal. Meski begitu, kata dia, pemerintah masih tetap mendiskusikan elemen apa yang akan diperluas dalam otsus itu.
Menurutnya, pengaturan ini akan disesuaikan dengan penataan hubungan antar kelompok politik di Papua dan strategi pengelolaan pertahanan. Pengaturan itu juga harus melalui pertimbangan Gubernur di Papua.
"Saya pikir itu bagaimana menata hubungan antara kelompok politik di Papua termasuk ada pemikiran untuk dibuatnya rencana tata ruang pertahanan sehingga mengatur strategi pengelolaan pertahanan dan keamanan," papar Velix di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak