Pembelaan Misbakhun untuk Daerah Penghasil Tembakau

Tolak Rencana Penggunaan DBHCHT untuk JKN

Pembelaan Misbakhun untuk Daerah Penghasil Tembakau
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.  “Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya,” pungkasnya.(jpg/JPC)


Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah hak daerah yang harusnya diserahkan ke pemda.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News