Pembelaan Misbakhun untuk Daerah Penghasil Tembakau
Tolak Rencana Penggunaan DBHCHT untuk JKN
Jumat, 20 Juli 2018 – 21:02 WIB
Misbakhun menegaskan, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara. “Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya,” pungkasnya.(jpg/JPC)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah hak daerah yang harusnya diserahkan ke pemda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misbakhun: Membuktikan Kecurangan Pemilu tak Bisa Pakai Opini
- Bamsoet Dorong Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Meningkat Tahun Ini
- Pasal-Pasal di RPP Kesehatan Dinilai Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
- Airlangga Tunjuk Gus Haris jadi Calon Bupati, Misbakhun Yakini Golkar di Probolinggo Bakal Berjaya Lagi
- Hadiri PKU Akbar Nasabah PNM, Misbakhun Semangati Para Ibu Pelaku UMKM
- Bersafari di Dapil, Misbakhun Terus Mendorong Penguatan UMKM