Pemberkasan NIP PPPK, Ketum Honorer: Pemda Bungkam dan Saling Lempar Kewenangan

Pemberkasan NIP PPPK, Ketum Honorer: Pemda Bungkam dan Saling Lempar Kewenangan
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

Namun, kata Rizki, pemerintah belum memenuhi kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam pasal tersebut. 

Sebab, lanjut dia, sampai akhir 2021, proses kegiatan belajar mengajar dijalankan sebanyak 742.459 guru honorer.  

Di satu sisi, Rizki menambahkan, sebanyak 173.730 guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I masih belum jelas kelanjutannya.

"Sejak pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I pada 29 Oktober sampai awal Desember, masih belum ada kejelasan kelanjutan pemberkasan untuk pengajuan NIP PPPK guru," ujarnya.

Dia mengatakan nasib para guru honorer yang telah lulus, menggantung tidak jelas. 

Rizki dan kawan-kawannya mencoba mencari informasi ke pihak-pihak terkait, tetapi masih belum ada kepastian. 

Hampir semua pemda, kata dia, belum berani memberikan informasi kapan pemberkasan calon PPPK. 

Berbanding terbalik dengan PPPK nonguru sudah jelas rentang waktunya untuk pemberkasan pengajuan NIP PPPK.

Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan kondisi di daerah terkait pembekasan NIP PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News